Rabu, 10 Desember 2014

SMS Promosi Bisnis

Promosikan Bisnis Anda dengan Blast SMS ke target daerah sender yg bisa Anda tentukan untuk meningkatkan omset Anda

Prosedurnya :
- kirimkn materi promosi (mak. /sms 160 karakter)
- tentukan target sender(jakarta, denpasar, batam, dsb)
- transfer
- proses
- di kirim bukti laporan ke email 

Paket standar :
1. 1.000 sms, Rp.50.000,-
2. 2.000 sms, Rp.100.000,-
3. 3.000 sms, Rp.150.000,-
4. 4.000 sms, Rp.200.000,-
5. 5.000 sms, Rp.250.000,-
6. 6.000 sms, Rp.300.000,-
7. 7.000 sms, Rp.350.000,-
8. 8.000 sms, Rp.400,000,-
9. 9.000 sms, Rp.450.000,-
10. 10.000 sms, Rp.500.000,- 

Paket Bisnis :
1. 50.000 sms, Rp.1.000.000,-
2. 100.000 sms, Rp.2.000.000,-
3. 150.000 sms, Rp.3.000.000,-
4. 200.000 sms, Rp.4.000.000,-
5. 250.000 sms, Rp.5.000.000,-
6. 300.000 sms, Rp.6.000.000,-
7. 350.000 sms, Rp.7.000.000,-
8. 400.000 sms, Rp.8.000.000,-
9. 450.000 sms, Rp.9.000.000
10. 500.000 sms, Rp.10.000.000,- 

Paket plus :
Database no orang kaya + Kantor perusahaan Indonesia (legal dg alamatny) update an terbaru 
1. 1.000 sms, Rp.200.000,-
2. 2.000 sms, Rp.400.000,-
3. 3.000 sms, Rp.600.000,-
4. 4.000 sms, Rp.800.000,-
5. 5.000 sms, Rp1.000.000,-
6. 6.000 sms, Rp.1.200.000,-
7. 7.000 sms, Rp.1.400.000,-
8. 8.000 sms, Rp.1.600,000,-
9. 9.000 sms, Rp.1.800.000,-
10. 10.000 sms, Rp.2.000.000,-

Info :
082221777706
cs 1 pin:7CD0484E 
cs 2 pin:2BA8DC85

Kamis, 30 Januari 2014

Definisi dan tempat ibadah haji

Secara lughawi, haji berarti menyengaja atau menuju dan mengunjungi. [1] Menurut etimologi bahasa Arab, kata haji mempunyai arti qashd, yakni tujuan, maksud, dan menyengaja. Menurut istilah syara', haji ialah menuju ke Baitullah dan tempat-tempat tertentu untuk melaksanakan amalan-amalan ibadah tertentu pula. Yang dimaksud dengan temat-tempat tertentu dalam definisi diatas, selain Ka'bah dan Mas'a(tempat sa'i), juga Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Yang dimaksud dengan waktu tertentu ialah bulan-bulan haji yang dimulai dari Syawal sampai sepuluh hari pertama bulan Zulhijah. Adapun amal ibadah tertentu ialah thawaf, sa'i, wukuf, mazbit di Muzdalifah, melontar jumrah, mabit di Mina, dan lain-lain. [2]

Latar belakang ibadah haji

Orang-orang Arab pada zaman jahiliah telah mengenal ibadah haji ini yang mereka warisi dari nenek moyang terdahulu dengan melakukan perubahan disana-sini. Akan tetapi, bentuk umum pelaksanaannya masih tetap ada, seperti thawaf, sa'i, wukuf, dan melontar jumrah. Hanya saja pelaksanaannya banyak yang tidak sesuai lagi dengan syariat yang sebenarnya. Untuk itu, Islam datang dan memperbaiki segi-segi yang salah dan tetap menjalankan apa-apa yang telah sesuai dengan petunjuk syara' (syariat), sebagaimana yang diatur dalam al-Qur'an dan sunnah rasul. [2]Latar belakang ibadah haji ini juga didasarkan pada ibadah serupa yang dilaksanakan oleh nabi-nabi dalam agama Islam, terutama nabi Ibrahim (nabinya agama Tauhid). Ritual thawaf didasarkan pada ibadah serupa yang dilaksanakan oleh umat-umat sebelum nabi Ibarahim. Ritual sa'i, yakni berlari antara bukit Shafa dan Marwah (daerah agak tinggi di sekitar Ka'bah yang sudah menjadi satu kesatuan Masjid Al Haram, Makkah), juga didasarkan untuk mengenang ritual istri kedua nabi Ibrahim ketika mencari susu untuk anaknya nabi Ismail. Sementara wukuf di Arafah adalah ritual untuk mengenang tempat bertemunya nabi Adam dan Siti Hawa di muka bumi, yaitu asal mula dari kelahiran seluruh umat manusia.

Jenis ibadah haji

Setiap jamaah bebas untuk memilih jenis ibadah haji yang ingin dilaksanakannya. Rasulullah SAW memberi kebebasan dalam hal itu, sebagaimana terlihat dalam hadis berikut.
Aisyah RA berkata: Kami berangkat beribadah bersama Rasulullah SAW dalam tahun hajjatul wada. Di antara kami ada yang berihram, untuk haji dan umrah dan ada pula yang berihram untuk haji. Orang yang berihram untuk umrah ber-tahallul ketika telah berada di Baitullah. Sedang orang yang berihram untuk haji jika ia mengumpulkan haji dan umrah. Maka ia tidak melakukan tahallul sampai dengan selesai dari nahar.[3][1]
Berikut adalah jenis dan pengertian haji yang dimaksud.[1]
  • Haji ifrad, berarti menyendiri. Pelaksanaan ibadah haji disebut ifrad bila sesorang bermaksud menyendirikan, baik menyendirikan haji maupun menyendirikan umrah. Dalam hal ini, yang didahulukan adalah ibadah haji. Artinya, ketika mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, orang tersebut berniat melaksanakan ibadah haji dahulu. Apabila ibadah haji sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan umrah.
  • Haji tamattu', mempunyai arti bersenang-senang atau bersantai-santai dengan melakukan umrah terlebih dahulu di bulan-bulah haji, lain bertahallul. Kemudian mengenakan pakaian ihram lagi untuk melaksanakan ibadah haji, ditahun yang sama. Tamattu' dapat juga berarti melaksanakan ibadah di dalam bulan-bulan serta di dalam tahun yang sama, tanpa terlebih dahulu pulang ke negeri asal.
  • Haji qiran, mengandung arti menggabungkan, menyatukan atau menyekaliguskan. Yang dimaksud disini adalah menyatukan atau menyekaliguskan berihram untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Haji qiran dilakukan dengan tetap berpakaian ihram sejak miqat makani dan melaksanakan semua rukun dan wajib haji sampai selesai, meskipun mungkin akan memakan waktu lama. Menurut Abu Hanifah, melaksanakan haji qiran, berarti melakukan dua thawaf dan dua sa'i.

Kegiatan ibadah haji

Seorang haji di masa Hindia Belanda(litografi berdasarkan gambar olehAuguste van Pers, 1854)
Berikut adalah kegiatan utama dalam ibadah haji berdasarkan urutan waktu:
  • Sebelum 8 Zulhijah, umat Islam dari seluruh dunia mulai berbondong untuk melaksanakan Tawaf Haji di Masjid Al Haram, Makkah.
  • 8 Zulhijah, jamaah haji bermalam di Mina. Pada pagi 8 Zulhijah, semua umat Islam memakai pakaian Ihram (dua lembar kain tanpa jahitan sebagai pakaian haji), kemudian berniat haji, dan membaca bacaan Talbiyah. Jamaah kemudian berangkat menuju Mina, sehingga malam harinya semua jamaah haji harus bermalam di Mina.
  • 9 Zulhijah, pagi harinya semua jamaah haji pergi ke Arafah. Kemudian jamaah melaksanakan ibadah Wukuf, yaitu berdiam diri dan berdoa di padang luas ini hingga Maghrib datang. Ketika malam datang, jamaah segera menuju dan bermalam Muzdalifah.
  • 10 Zulhijah, setelah pagi di Muzdalifah, jamaah segera menuju Mina untuk melaksanakan ibadah Jumrah Aqabah, yaitu melempar batu sebanyak tujuh kali ke tugu pertama sebagai simbolisasi mengusir setan. Setelah mencukur rambut atau sebagian rambut, jamaah bisa Tawaf Haji (menyelesaikan Haji), atau bermalam di Mina dan melaksanakan jumrah sambungan (Ula dan Wustha).
  • 11 Zulhijah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
  • 12 Zulhijah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
  • Sebelum pulang ke negara masing-masing, jamaah melaksanakan Thawaf Wada' (thawaf perpisahan).

Lokasi utama dalam ibadah haji

Makkah Al Mukaromah

Di kota inilah berdiri pusat ibadah umat Islam sedunia, Ka'bah, yang berada di pusat Masjidil Haram. Dalam ritual haji, Makkah menjadi tempat pembuka dan penutup ibadah ini ketika jamaah diwajibkan melaksanakan niat dan thawaf haji.

Arafah

Kota di sebelah timur Makkah ini juga dikenal sebagai tempat pusatnya haji, yaitu tempat wukuf dilaksanakan, yakni pada tanggal 9 Zulhijah tiap tahunnya. Daerah berbentuk padang luas ini adalah tempat berkumpulnya sekitar dua juta jamaah haji dari seluruh dunia dan selalu meningkat dari tahun ke tahun. Di luar musim haji, daerah ini tidak dipakai.

Muzdalifah

Tempat di dekat Mina dan Arafah, dikenal sebagai tempat jamaah haji melakukan Mabit (Bermalam) dan mengumpulkan bebatuan untuk melaksanakan ibadah jumrah di Mina.
Rute yang dilalui oleh jamaah dalam ibadah haji

Mina

Tempat berdirinya tugu jumrah, yaitu tempat pelaksanaan kegiatan melontarkan batu ke tugu jumrah sebagai simbolisasi tindakan nabi Ibrahim ketika mengusir setan. Dimasing-maising tempat itu berdiri tugu yang digunakan untuk pelaksanaan: Jumrah AqabahJumrah Ula, dan Jumrah Wustha. Di tempat ini jamaah juga diwajibkan untuk menginap satu malam.

Madinah

Adalah kota suci kedua umat Islam. Di tempat inilah panutan umat Islam, Nabi Muhammad SAW dimakamkan di Masjid Nabawi. Tempat ini sebenarnya tidak masuk ke dalam ritual ibadah haji, namun jamaah haji dari seluruh dunia biasanya menyempatkan diri berkunjung ke kota yang letaknya kurang lebih 330 km (450 km melalui transportasi darat) utara Makkah ini untuk berziarah dan melaksanakan salat di masjidnya Nabi. Lihat foto-foto keadaan dan kegiatan dalam masjid ini.

Haji Arbain

Haji Arbain (bahasa Arabاربعين arba'in, artinya "empat puluh") adalah ibadah haji yang disertai dengan salat fardhu sebanyak 40 kali di Masjid An-Nabawi Madinah tanpa terputus. Ibadah ini seringkali dikerjakan oleh jamaah haji dari Indonesia. Dalam pelaksanaannya, mereka setidak-tidaknya tinggal di Madinah saat haji selama 8 atau 9 hari, dan dengan perhitungan sehari akan salat wajib sebanyak 5 kali dan selama 8 atau 9 hari maka akan tercukupi jumlah 40 kali salat wajib tanpa terputus.

Selasa, 10 Desember 2013

Bimbingan manasik haji terbaru

BERHAJI DI BAWAH BIMBINGAN RASULULLAH

Pergi ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji merupakan karunia Allah yang menjadi dambaan setiap muslim. Predikat ‘Haji Mabrur’ yang tiada balasan baginya kecuali Al Jannah tak urung sebagai target utama dari kepergian ke Baitullah. Namun, mungkinkah semua yang berhaji ke Baitullah dapat meraihnya? Tentu jawabannya: mungkin, dengan dua syarat:
1. Di dalam menunaikannya harus benar-benar ikhlas karena Allah, bukan karena ingin menyandang gelar ‘pak haji’ atau ‘bu haji’.
2. Harus dilakukan sesuai bimbingan Rasulullah
Mungkin calon jama’ah haji akan mengatakan: “Kami siap mengikhlaskannya karena Allah ?, bukan untuk tetek bengek dari kehidupan dunia ini! Tapi kami masih buta tentang manasik haji Rasulullah , bisakah kami mengetahuinya, agar dapat meraih haji mabrur?”
Jangan bersedih wahai jama’ah haji, karena setiap muslim berhak untuk mengetahui ajaran Rasulullah .
Ketahuilah, di dalam melakukan ibadah haji ada tiga cara: Tamattu’, Qiran, dan Ifrad. Yang paling utama adalah tamattu’, dan alhamdulillah mayoritas jamaah haji Indonesia berhaji dengan haji tersebut. Maka dari itu akan lebih tepat bila kajian kali ini difokuskan pada jenis haji ini.
Apa yang dimaksud dengan haji tamattu’? Haji tamattu’ adalah melaksanakan ibadah umrah secara sempurna pada bulan-bulan haji (Syawwal, Dzulqa’dah dan sebelum tanggal 10 Dzul Hijjah) dan bertahallul darinya, lalu berihram untuk haji pada tahun (Hijriyyah) itu juga.
Untuk haji ini wajib menyembelih Hadyu (hewan kurban).
Saudaraku, jamaah haji Indonesia –menurut kebiasaan– terbagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama akan berangkat terlebih dahulu ke kota Madinah dan setelah tinggal beberapa hari di sana, barulah berangkat ke Makkah. Untuk gelombang pertama ini miqatnya adalah Dzulhulaifah (Abyar Ali), miqat ahlul Madinah, sehingga start ibadah hajinya dari Madinah. Untuk gelombang kedua, maka akan langsung berangkat ke Makkah dan miqatnya adalah Yalamlam yang berjarak kurang lebih 10 menit sebelum mendarat di Bandara King Abdul Aziz Jeddah, sehingga start ibadah hajinya (ihramnya) sejak di pesawat.
Tambahan dari admin blog kaahil :

>>> Video Panduan Manasik Haji & ‘Umroh dari Kementrian Agama bagian Urusan Haji Kerajaan Sa’udi ‘Arobia dgn terjemahan bahasa Indonesia. klik di http://www.4shared.com/video/e-Hsa2ix/hajj1430-indonisi.html

>>> Video yang di sampaikan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin rahimahullah. dari pembahasan materi ”Bimbingan Manasik Haji dan Umrah”. menurut Qur’an dan Sunnah
Alhamdulillah sudah di terjemahkan dalam bahasa Indonesia.

Untuk download silakan klik download dibawah ini,
http://www.islamhouse.com/d/files/id/ih_videos/flv/single/id_248752.flv

>>> Kajian MP3 Gratis Haji dan Umrah

Berikut kami hadirkan koleksi kajian dengan pembahasan seputar permasalahan haji yang meliputi : syarat haji, niat, jenis-jenis manasik haji, talbiyah, ihram, thawaf, sa’i, bermalam di Muzdalifah, , wukuf di Arafah, melempar jumrah, dll.
Pembahasan disampaikan oleh Al Ustadz Dzulqarnain dalam pembahasan kitab Haji dariBulughul Maram dan Kitab Durarul Bahiyah dalam kesempatan Daurah Fiqh Nasional di Makassar. Juga kajian yang disampaikan oleh Al Ustadz Abdul Mu’thi dalam pembahasan haji dari kitab Umdatul Ahkam yang diunggah oleh kontributor Ashthy.wordpress.com. Juga terdapat tambahan ebook Petunjuk Haji Umrah dan Ziarah Masjid Nabawi. Semoga bermanfaat.

Al Ustadz Dzulqarnain kitab Haji Bulughul Maram

 01 Kitab Haji Bulughul Maram Al Ustadz Dzulqarnain.mp3 (7.7MB)
 02 Kitab Haji Bulughul Maram Al Ustadz Dzulqarnain.mp3 (5.2MB)
 03 Kitab Haji Bulughul Maram Al Ustadz Dzulqarnain.mp3 (10.3MB)
 04 Kitab Haji Bulughul Maram Al Ustadz Dzulqarnain.mp3 (2.4MB)
 05 Kitab Haji Bulughul Maram Al Ustadz Dzulqarnain.mp3 (3.1MB)
 06 Kitab Haji Bulughul Maram Al Ustadz Dzulqarnain.mp3 (3.8MB)
 07 Kitab Haji Bulughul Maram Al Ustadz Dzulqarnain.mp3 (9.7MB)
 08 Kitab Haji Bulughul Maram Al Ustadz Dzulqarnain.mp3 (12.5MB)
 09 Kitab Haji Bulughul Maram Al Ustadz Dzulqarnain.mp3 (6.9MB)
 10 Kitab Haji Bulughul Maram Al Ustadz Dzulqarnain.mp3 (10MB)
 11 Kitab Haji Bulughul Maram Al Ustadz Dzulqarnain.mp3 (3.7MB)
 12 Kitab Haji Bulughul Maram Al Ustadz Dzulqarnain.mp3 (7.7MB)

Al Ustadz Dzulqarnain kitab Durarul Bahiyah

 Kitab Durarul Bahiyah Daurah Fiqh Nasional Al Ustadz Dzulqarnain Bab Haji, Penentuan Jenis Manasik, Larangan dalam Ihram, Thawaf.mp3 (20.3MB)
 Kitab Durarul Bahiyah Daurah Fiqh Nasional Al Ustadz Dzulqarnain Sa’i, Perincian Manasik Haji, Hadyu (Sembelihan Haji), Umrah secara khusus.mp3 (6.9MB)
 Ebook Petunjuk Haji Umrah dan Ziarah Masjid Nabawi.zip (92KB)

Al Ustadz Abdul Mu’thi kitab Umdatul Ahkam

 Al Ustadz Abdul Mu’thi Kitab Umdatul Ahkam Bab Haji 2009 02 19 Haji.mp3 (5.6MB)
 Al Ustadz Abdul Mu’thi Kitab Umdatul Ahkam Bab Haji 2009 02 23 Haji – Miqat.mp3 (4.7MB)
 Al Ustadz Abdul Mu’thi Kitab Umdatul Ahkam Bab Haji 2009 02 24 Haji – Miqat.mp3 (4.5MB)
 Al Ustadz Abdul Mu’thi Kitab Umdatul Ahkam Bab Haji 2009 03 05 Haji – Pakaian haji.mp3(2.9MB)
 Al Ustadz Abdul Mu’thi Kitab Umdatul Ahkam Bab Haji 2009 03 05 Haji – Pakaian muhrim (orang yang ber-ihram).mp3 (2.9MB)
 Al Ustadz Abdul Mu’thi Kitab Umdatul Ahkam Bab Haji 2009 03 12 Haji – Pakaian muhrim (orang yang ber-ihram) bagian 2.mp3 (3.5MB)
 Al Ustadz Abdul Mu’thi Kitab Umdatul Ahkam Bab Haji 2009 03 16 Pakaian Muhrim (orang yang ber-ihram) dan Perkara yang diharamkan dalam haji (3).mp3 (3MB)
 Al Ustadz Abdul Mu’thi Kitab Umdatul Ahkam Bab Haji 2009 03 24 Talbiyah, Niat haji, Persyaratan.mp3 (4.1MB)
>>>> manasik Haji Tamattu pdf
Download File Kajian manasik Haji Tamattu pdf http://statics.ilmoe.com/kajian/users/tashfiyah//manasik-Haji-Tamattu.pdf Link di bawah ini menuju artikel yang samamanasik haji pdf, permasalahan haji, pdf manasik haji, manfaat manasik haji anak, manasik haji tamattu, artikel manasik haji, makalah haji tamattu, haji tamatuk 2011, haji tamatu, haji, syarat haji tamattu,
Download File Kajian 14320421 3 Manasik Haji dan Umrah mp3 http://statics.ilmoe.com/kajian/users/banjar/DAUROH/Daurah-Al-Ustadz-Afifuddin-Rabiuts-Tsani-1432/14320421_3_Manasik-Haji-dan-Umrah.mp3 Link di bawah ini menuju artikel yang samadownload mp3 haji dan umroh, manasik haji dan umrah,

14320421 2 Manasik Umrah & Haji Fadhilah Manfaat Adab & Syarat Haji & Umrah mp3

Download File Kajian 14320421 2 Manasik Umrah & Haji Fadhilah Manfaat Adab & Syarat Haji & Umrah mp3 http://statics.ilmoe.com/kajian/users/banjar/DAUROH/Daurah-Al-Ustadz-Afifuddin-Rabiuts-Tsani-1432/14320421_2_Manasik-Umrah-%26-Haji_Fadhilah-Manfaat-Adab-%26-Syarat-Haji-%26-Umrah.mp3   Link di bawah ini menuju artikel yang samamanasik umrah, manfaat manasik haji, sarat 2 haji umroh, guna manasik haji, khutbah jumat haji dan umroh, manasik haji manfaat, syarat haji dan umrah,
Adapun manasik haji tamattu’ yang sesuai dengan bimbingan Rasulullah adalah sebagai berikut :
1. Bila anda telah berada di miqat, maka mandilah, dan pakailah wewangian jika memungkinkan. Kemudian pakailah kain ihram yang terdiri dari dua helai, untuk bagian bawah dan atas tubuh. Adapun wanita tetap mengenakan pakaiannya sesuai dengan batasan-batasan syar’i. Kemudian berniatlah ihram untuk umrah dengan mengatakan:
لَبَّيْكَ عُمْرَةً
“Kusambut panggilan-Mu untuk melakukan umrah”
Kemudian mengucapkan Talbiyah:
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ ، لَبَّيْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ إِنَّ الْحَمْدَ و النِّعْمَةَ لَكَ وَ الْمُلْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ
“Ku sambut panggilan-Mu Ya Allah, ku sambut panggilan-Mu tiada sekutu bagi-Mu, ku sambut panggilan-Mu, sesungguhnya segala pujian, nikmat dan kerajaan hanyalah milik-Mu tiada sekutu bagi-Mu.”
Di antara hal-hal yang harus diperhatikan ketika berihram adalah:
- Menjalankan apa yang telah diwajibkan oleh Allah ? seperti sholat dan yang lainnya dan meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah ? diantaranya; kesyirikan, perkataan yang kotor, kefasikan, debat dan kemaksiatan.
- Tidak boleh mencabut rambut ataupun kuku, dan tidak mengapa bila rontok atau terkelupas dengan tidak sengaja.
- Tidak boleh mengenakan wewangian baik pada tubuh, ataupun kain ihram. Dan tidak mengapa adanya bekas minyak wangi yang dikenakan sebelum berihram.
- Tidak boleh berburu ataupun membantu orang yang berburu.
- Tidak boleh mencabut tanaman yang ada di Tanah Suci, tidak boleh meminang wanita, menikah ataupun menikahkan.
- Tidak boleh menutup kepala dengan sesuatu yang menyentuh (kepala tersebut) dan tidak mengapa untuk memakai payung ataupun berada di bawah atap kendaraan.
- Tidak boleh memakai pakaian yang sisi-sisinya melingkupi tubuh (baju, kaos), imamah, celana dan sebagainya. Boleh untuk memakai sandal, cincin, kaca mata, walkman, jam tangan, sabuk, dan tas yang digunakan untuk menyimpam uang, data-data penting dan yang lainnya. Dan diperbolehkan juga untuk mengganti kain yang digunakan serta mencucinya sebagaimana diperbolehkan membasuh kepala dan badan.
- Tidak boleh melewati miqatnya dalam keadaan tidak berihram.
2. Bila telah tiba di Makkah (di Masjidil Haram) maka bersucilah (sebagai syarat Thawaf), lalu selempangkan pakaian atas di bawah ketiak kanan, sedang yang kiri tetap diatas pundak kiri, kemudian lakukanlah Thawaf sebanyak 7 putaran, dimulai dari Hajar Aswad dengan memposisikan Ka’bah di sebelah kiri. Hajar Aswad ke Hajar Aswad terhitung 1 putaran. Disunnahkan pada putaran 1 hingga 3 untuk berthawaf sambil berlari-lari kecil, dan disunnahkan pula mengakhiri semua putaran (ketika berada di antara 2 rukun: Yamani dan Hajar Aswad) dengan membaca:
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَ فِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَ قِنَا عَذَابَ النَّارِ
“Ya Allah limpahkanlah kepada kami kebaikan di dunia dan juga kebaikan di akhirat, serta jagalah kami dari adzab api neraka.”
Setiap kali tiba di Hajar Aswad disunnahkan untuk menciumnya atau memegangnya ataupun berisyarat dengan tangan, sambil mengucapkan “Bismillahi Allahu Akbar”. Bila terjadi keraguan tentang jumlah putaran Thawaf, maka ambillah hitungan yang paling sedikit.
3. Seusai Thawaf tutuplah kembali pundak kanan dengan pakaian atasmu, kemudian lakukanlah shalat dua raka’at di belakang Maqam Ibrahim (tempat berdirinya Nabi Ibrahim ketika membangun Ka’bah) walaupun agak jauh darinya, dan bila kesulitan mendapatkan tempat maka tidak mengapa dilakukan di bagian mana saja dari Masjidil Haram. Disunnahkan pada rakaat pertama membaca surat Al-Kaafiruun dan pada rakaat ke dua membaca surat Al-Ikhlash.
4. Kemudian minumlah zam-zam lalu cium/pegang/berisyarat ke Hajar Aswad, dan setelah itu pergilah ke Shofa untuk bersa’i. Setiba di Shofa bacalah
إِنَّ الصَّفَا وَ الْمَرْوَةَ مِن شَعَآ ئِرِاللهِ صلى
(QS. Al Baqarah: 158)
أَبْدَأُ بِمَا بَدَأَ اللهُ بِهِ
kemudian menghadaplah ke ka’bah, lalu bertakbir tiga kali, dan mengucapkan:
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ ، لَهُ الْمُلْكُ وَ لَهُ الْحَمْدُ يحُيْي وَ يُمِيْتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَئٍ قَدِيْر لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ أَنْجَزَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الأَحْزَابَ وَحْدَهُ
Ini dibaca 3 kali, setiap kali selesai dari salah satunya, disunnahkan untuk berdo’a sesuai dengan apa yang kita inginkan.
5. Setelah itu berangkatlah menuju Marwah dan ketika lewat diantara dua tanda hijau percepatlah jalanmu lebih dari biasanya, setiba di Marwah lakukanlah seperti apa yang dilakukan di Shofa (namun tidak membaca QS. Al Baqarah: 158). Dengan demikian, terhitunglah 1 putaran. Lakukanlah seperti ini sebanyak 7 kali (Dimulai dari Shafa dan diakhiri di Marwah).
6. Seusai Sa’i, lakukanlah tahallul dengan mencukur rambut kepala (bagi pria) dan memotong sepanjang ruas jari (bagi wanita). Dengan bertahallul, maka berarti telah selesai dari umrah dan diperbolehkan segala sesuatu dari mahdhuratil Ihram (hal-hal yang dilarang ketika berihram).
7. Pada tanggal 8 Dzul Hijjah (hari Tarwiyyah) mandilah dan pakailah wewangian serta kenakan pakaian ihram, setelah itu berniatlah ihram untuk haji dari tempatmu seraya mengucapkan:
لَبَّيْكَ حَجًّا،
“Kusambut panggilan-Mu untuk melakukan haji”
kemudian mengucapkan Talbiyah:
لَبَّيْكَ اللهُمَّ لَبَّيْكَ ، لَبَّيْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ إِنَّ الْحَمْدَ وَ النِّعْمَةَ لَكَ وَ المُلْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ
Lalu berangkatlah menuju Mina (untuk menginap di sana) dengan melakukan shalat-shalat yang 4 rakaat (Dhuhur, Ashr dan Isya’) menjadi 2 rakaat (qashar) dan dikerjakan pada waktunya masing-masing tanpa di-jama’.
8. Ketika matahari telah terbit di hari 9 Dzul Hijjah, berangkatlah menuju Arafah, dan setiba disana perbanyaklah do’a dengan menghadap kiblat dan mengangkat tangan hingga matahari terbenam. Adapun shalat dhuhur dan ‘ashr dilakukan di waktu shalat dhuhur (jama’ taqdim) 2 rakaat-2 rakaat (qashar) dengan satu adzan dan dua iqomah.
9. Ketika matahari terbenam, berangkatlah menuju Muzdalifah sambil terus mengucapkan talbiyah. Setiba di Muzdalifah sholatlah Maghrib dan Isya’ di waktu Isya’ (jama’ ta’khir) dengan di-qashar, kemudian bermalamlah di sana hingga datang waktu shalat subuh. Seusai shalat shubuh perbanyaklah do’a dan dzikir hingga langit tampak terang (sebelum terbit matahari).
10. Kemudian berangkatlah menuju Mina sambil terus mengucapkan Talbiyah, dan bila ada para wanita ataupun orang-orang lemah yang bersamamu, maka boleh berangkat ke Mina dipertengahan malam.
11. Ketika tiba di Mina (tanggal 10 Dzul Hijjah) kerjakanlah hal-hal berikut ini:
- Lemparlah jumrah Aqobah dengan 7 batu kerikil (sebesar kotoran kambing) dengan bertakbir pada tiap kali lemparan.
- Sembelihlah Hadyu (hewan qurban), makanlah sebagian dagingnya serta shodaqohkanlah kepada orang-orang fakir. Boleh juga penyembelihan ini diwakilkan kepada petugas resmi dari pemerintah Arab Saudi yang ada di sana. Bila tidak mampu membeli atau menyembelih hewan kurban maka wajib puasa tiga hari di hari-hari haji dan tujuh hari ketika pulang dari haji.
- Gundullah atau cukurlah seluruh rambut kepalamu, dan gundul lebih utama. Adapun wanita cukup memotong sepanjang ruas jari dari rambut kepalanya. Dan jika anda telah melempar jumrah Aqobah dan menggundul atau mencukur rambut, maka berarti anda telah ber-tahallul awal sehingga boleh memakai pakaian dan seluruh larangan-larangan ihram kecuali menggauli isteri.
- Kemudian pergilah ke Makkah untuk melakukan thawaf ifadhoh/thawaf haji (tanpa lari-lari kecil pada putaran satu hingga tiga), lalu bersa’i. Dengan selesainya amalan ini, maka berarti telah ber-tahallul tsani dan diperbolehkan semua yang dilarang dalam ihram.
Thawaf ifadhoh ini boleh diakhirkan, sekaligus dijadikan sebagai thawaf wada’ (ketika hendak meninggalkan Makkah).
Demikianlah urutan yang paling utama dari amalan yang dilakukan di Mina pada tanggal 10 Dzul Hijjah tersebut, namun tidak mengapa bila didahulukan yang satu atas yang lainnya.
12. Setelah melakukan thawaf ifadhoh pada tanggal 10 Dzul Hijjah tersebut kembalilah ke Mina untuk mabit (bermalam) disana selama tanggal 11, 12, dan 13 Dzul Hijjah (hari-hari Tasyriq), dan anda boleh bermalam 2 malam saja (nafar awal).
13. Lemparlah 3 jumrah selama 2 atau 3 hari dari keberadaanmu di Mina, setelah tergelincirnya matahari (ketika masuk waktu dhuhur hingga waktu malam). Sediakanlah 21 butir batu kerikil, 7 butir untuk melempar jumrah Sughra, 7 butir untuk melempar jumrah Wustho, dan 7 butir untuk melempar jumrah ‘Aqobah (Kubra). Bertakbirlah setiap kali melakukan pelemparan pada jumrah-jumrah tersebut dan pastikan lemparan itu masuk ke dalam sasaran. Bila ternyata tidak masuk, maka ulangilah lemparan walaupun dengan batu yang didapati di sekitarmu.
14. Bila anda ingin mabit 2 malam saja di Mina (nafar awal), maka keluarlah dari Mina sebelum terbenamnya matahari tanggal 12 Dzul Hijjah, tentunya setelah melempar 3 jumrah yang ada. Namun jika matahari telah terbenam dan anda masih berada di Mina maka wajib untuk bermalam dan melempar jumrah di hari ke-13, yang lebih utama adalah mabit 3 malam (nafar tsani). Boleh bagi seseorang yang sakit ataupun lemah untuk mewakilkan pelemparan jumrah kepada yang lainnya, dan boleh bagi yang mewakili, melempar untuk dirinya kemudian untuk orang lain (dengan batu yang berbeda) diwaktu dan tempat yang sama.
15. Bila hendak meninggalkan Makkah, maka lakukanlah thawaf wada’ tanpa sa’i, kecuali bagi yang menjadikan thawaf ifadhah sebagai thawaf wada’nya maka harus dengan sa’i.
Demikianlah bimbingan ringkas tentang manasik haji Rasulullah . Semoga kita diberi taufiq oleh Allah ? untuk mengamalkannya. Amin.
Wallahu a’lam bishshowab.
Sumber bacaan:
1. At Tahqiq wal Idhoh, karya Asy Syaikh Abdul Aziz bin Baaz.
2. Hajjatun Nabi, karya Asy Syaikh Al Albani.
3. Manasikul Hajji Wal Umrah, karya Asy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin.
4. Shifat Hajjatin Nabi, karya Asy Syaikh Jamil Zainu.
5. Dalilul Haajji wal Mu’tamir, karya Majmu’ah minal Ulama’.
Sumber :  http://www.assalafy.org/mahad/?p=91
**************************

Miqat-Miqat Haji

Al-Ustadz Hammad Abu Muawiah
Dari Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
يَهِلُّ أَهْلُ الْمَدِيْنَةِ مِنْ ذِيْ الْحُلَيْفَةِ وَأَهْلُ الشّامِ مِنَ الْجُحْفَةِ وَأَهْلُ نَجْدٍ مِنَ الْقَرْنِ. قالَ عَبْدُ اللهِ: وَبَلَغَنِي أَنَّ رسولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قالَ: وَيَهِلُّ أَهْلُ الْيَمَنِ مِنْ يَلَمْلَمْ
“Penduduk Madinah melakukan ihram mulai dari Dzu Al-Hulaidah, penduduk Syam mulai dari Juhfah, penduduk Najed mulai dari Qarn.” Abdullah berkata, “Dan telah sampai kabar kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Dan penduduk Yaman melakukan ihram mulai dari Yalamlam.” (HR. Al-Bukhari no. 1525 dan Muslim no. 1182)

Abdullah bin Abbas radhiallahu anhuma berkata:
وَقَّتَ رسولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم لأهل المدينة ذا الحليفة، ولأهل الشام الجحفة ولأهل نجد قرنَ الْمَنازِلِ، ولأهل اليمن يلملم. فَهُنَّ لَهُنَّ وَلِمَنْ أَتَى عَلَيْهِنَّ مِنْ غَيْرِ أَهْلِهِنَّ لِمَنْ كانَ يُرِيْدُ الْحَجَّ أَوِ الْعُمْرَةَ. فَمَنْ كانَ دُوْنَهُنَّ فَمَهَلُّهُ مِنْ أَهْلِهِ، وَكَذَلِكَ أَهْلُ مَكَّةَ يَهِلُّوْنَ مِنْهَا
“Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menentukan miqat bagi penduduk Madinah adalah Dzul Hulaifah, bagi penduduk Syam adalah Juhfah, bagi penduduk Najed adalah Qarn Al-Manazil, dan bagi penduduk Yaman adalah Yalamlam. Miqat-miqat ini bagi penduduk negeri-negeri tadi dan juga bagi penduduk negeri lain yang datangnya dari jalur negeri mereka, bagi yang ingin berhaji atau umrah. Siapa yang tinggalnya setelah miqat-miqat ini maka ihramnya dia mulai dari rumahnya, demikian pula penduduk Makkah mereka melakukan ihram dari rumah mereka masing-masing.” (HR. Al-Bukhari no. 1526 dan Muslim no. 1181)
Penjelasan ringkas:
Makkah adalah negeri yang Allah muliakan, dan di antara bentuk pemuliaan terhadapnya adalah siapa saja yang mau memasukinya untuk tujuan haji atau umrah, maka mereka tidak boleh memasukinya kecuali dalam keadaan berihram. Dan Nabi shallallahu alaihi wasallam telah menyebutkan secara detail miqat (tempat mulai ihram) bagi seluruh daerah di dunia ini, karenanya tidak boleh orang yang ingin haji atau umrah melewati miqat ini kecuali dalam keadaan berihram. Barangsiapa yang ihramnya dimulai setelah dia melewati miqat-miqat ini maka dia telah berbuat dosa walaupun hajinya dihukumi syah.
Kecuali bagi mereka yang tinggalnya setelah miqat-miqat ini, dimana mereka jika mereka ingin haji tidak melewati miqat-miqat ini, maka miqat mereka adalah rumah-rumah mereka sendiri. Sebagaimana penduduk Makkah ketika mereka ingin ihram, mereka tidak perlu keluar ke miqat-miqat tadi, akan tetapi mereka cukup ihram dari rumah-rumah mereka.
Sumber :  http://al-atsariyyah.com/miqat-miqat-haji.html

 2013,  bab haji 2013,  biaya haji 2013,  doa apa utk persiapan ibadah haji 2013,  download Kitab Haji Bulughul Maram 2013,  guna manasik haji 2013,  haji 2013 2013,  haji 2013 2013,  haji umrah 2013 2013,  ibadah haji dan umroh 2013,  kajian tentang haji dan umroh 2013,  khutbah jumat haji dan umroh 2013,  kitab haji dan umrah 2013,  kumpulan makalah haji dan umrah 2013,  manasik 2013 2013,  manasik haji dan umroh 2013,  manasik haji manfaat 2013,  manasik haji terkini 2013,  manasik ibadah umrah 2013,  manasik ibadah umrah&haji 2013,  MANASIK UMROH 2013,  manasik umroh dan haji 2013,  manfaat manasik haji 2013,  manfaat umroh 2013,  materi manasik haji power point 2013,  naskah kultum singkat 2013,  pembahasan haji 2013,  persiapan umroh 2013,  sarat 2 haji umroh 2013,  syarat haji dan umrah 2013,  tausiah umroh 2013,  umrah 2013 2013,  USTADZ DZULQARNAIN+HAJI 2013,  video haji gratis 2013,  video manasik haji 2013,  video manasik haji 2013 2013,  www qultum haji

S :: kaahil.wordpress.com